Selamat Datang di PanimbangOnline Media Informasi dan Saling Berbagi

Saturday, January 30, 2016

Permen KP No.02 Tahun 2015, Sebuah Dilema Bagi Nelayan

Perahu Nelayan Panimbang yang tenggelam diterjang ombak

Menjadi seorang nelayan itu memang berat resikonya disamping harus berjuang dengan ombak dan badai dilautan, akhir akhir ini juga harus berurusan dengan penegak hukum apabila alat tangkap nelayan tersebut dilarang menurut Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Nomor ; 02 Tahun 2015, dan alat itu pun tidak menjamin hasil tangkapan nelayan jadi banyak. belum lagi masalah utang piutang dengan tengkulak, biaya perbekalan yang tinggi, rentenir, dan masalah masalah lainnya yang selalu menunggu nelayan ketika baru pulang dari laut.

Mentri KKP Susi Pudjiastuti


Tanggal 8 Januari 2015 Menteri Fenomenal Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan Menerbitkan Peraturan Menteri No 2 Tahun 2015 yang Isinya " LARANGAN PENGGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN PUKAT HELA (TRAWLS) DAN PUKAT TARIK (SEINE NETS) DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA ( WPP - NRI ) " Peraturan ini muncul sebagai salah satu gebrakan Menteri susi dalam menakhodai KKP sebagai lembaga pemerintan yang konsen dalam bidang kelautan dan perikanan, dengan munculnya Permen tersebut berdampak banyaknya pro dan kontra terkait Permen tersebut, Demo penolakan terjadi dimana - mana , berbagai lapisan masyarakat membentuk aliansi mengatasnamakan nelayan dan semua berbondong - bondong menggelar aksi, 

Bentuk protes bukan cuman ke Mentri susi saja, bahkan ketika Presiden Joko widodo Blusukan Ke Kampung Nelayan di TPI Panimbang Pandeglang Bantren Pada Tanggal 23 Februari 2015, banyak nelayan yang protes langsung ke Presiden terkait pelarangan beberapa alat tangkap tersebut yang dirasa sangat merugikan nelayan.

Presiden Joko Widodo ketika blusukan ke TPI Panimbang

Nelayan Protes ke Presiden Joko Widodo Terkait Permen KP No.02 Tahun 2015



sebenarnya aturan Mengenai Pelarangan Pukat Hela dan sebagainya bukanlah aturan baru yang serta merta dikeluarkan oleh Menteri susi, Aturan tersebut keluar sebagai Amanah dari UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan junto  UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dimana dalam Pasal 9 Ayat (1) UU tersebut disebutkan: “Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia“. Pukat Hela (Trawls ) dan Pukat Tarik ( Seine Nets ) adalah salah satu dari Alat tangkap yang sesuai sifatnya dikategorikan sebagai alat tangkap yang merusak lingkungan.

Pro dan kontra

Terkait Permen tersebut memang tidak semua nelayan menolak, karena banyak juga nelayan yang merasa diuntungkan dengan adanya Permen tersebut, karena bagi daerah yang masyarakat nya sebagian besar berprofesi sebagai nelayan tentu banyak sekali perahu dan alat tangkap yang digunakan diwilayah tersebut, baik yang tidak dilarang maupun yang dilarang sehingga kadang terjadi gesekan antar nelayan yang sebenarnya merugikan nelayan itu sendiri. disamping itu banyak juga nelayan dan masayarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya kepada beberapa alat tangkap yang dilarang tersebut. bahkan  menurut nelayan pemerintah hanya bisa melarang dan mengeluarkan  peratuaran tanpa memberi solusi ataupun penggantian alat tangkapnya. karena sampai saat ini pemerintah maupun kementrian kelautan dan perikanan belum bisa menciptakan alat tangkap yang sesuai dengan program pemerintah, karena selama ini alat alat tangkap tersebut diciptakan oleh nelayan sendiri.


Friday, January 29, 2016

Sehari Bersama Coklat Kita



Komunitas Masyarakat Nelayan Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan PT. Djarum menggelar acara yang bersipat sosial kemasyarakatan dengan tema "Sehari Bersama Coklat Kita" sebuah konsep acara yang ingin mengangkat kembali semangat kebersamaan dan gotong royong sebagai ciri khas bangsa indonesia, disamping itu acara ini juga sebagai bentuk silahturahmi antar nelayan dan bisa dibilang sebuah bentuk tanggung jawab sosial sebuah perusahaan yang ingin dekat dengan masyarakat, karena selain sebuah event besar, kegiatan juga mencakup Renovasi Mushola, pembangunan gardu, penerangan jalan, dan pemasangan gapura.

30 hari sebelum acara, masyarakat bergotong royong untuk membangun sejumlah fasilitas fasilitas yang disebut diatas, sebuah momentun yang harus dipertahankan ketika semangat dan nilai nilai kebersamaan sudah mulai pudar dalam kehidupan bermasyarakat akhir akhir ini, tak lupa setiap malam harinya kita bacakan yaitu makan bersama sama cuman diatas daun untuk menambah keakraban.

 lomba makan kerang
 lomba balap karung
 lomba merakit jaring (jureh)
lomba balap bakyak.



Hari Kamis tepatnya tanggal 10 september 2015 puncak acara pun digelar bertempat di Lapangan Kecamatan Panimbang Kaupaten Pandeglang Provinsi Banten. acara yang menghadirkan artis Melly Mono ini dihadiri juga oleh Kepala Desa Panimbangjaya, Ketua BPD Panimbangjaya, Camat Panimbang, Kapolsek Panimbang, Koramil Panimbang, Para Tokoh Masyarakat, Pemukam Agama dan ribuan masayarakat Desa Panimbangjaya. acara dan lomba lomba rakyat pun digelar seperti: Pawai Becak Hias, Lomba Makan Kerang, Lomba Merakit Jaring (Jureh), Lomba Balap Karung, Lomba Bakyak, Panjat Pinang Dll. untuk lomba makan kerang dijamin lomba ini adalah satu satunya di Indonesia :) karena Panimbang adalah salah satu penghasil kerang di Provinsi Banten. diakhir acara yang ditunggu tunggu adalah perform dari artis Melly Mono yang berhasil menghibur warga, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan intansi pemerintah acara ini berlangsung dengan sukses. 

Sang ketua pelaksana Bapak Asep MS pengen difoto juga

 becak hias
Pemotongan Pita peresmian gapura

artis dan pejabat blusukan ke masyarakat Kampung nelayan



Jarang jarang nih Becak di Hias

dinaikin artis pula


 Direktur Walleso Bapak Tasim Abu Farid Menyerahkan Miniatur Perahu

Pak Camat, Pak Lurah, Pak Kapolsek dan Pak Koramil juga gak mau ketinggalan foto bareng   Melly Mono  , mumpung lagi ada di Panimbang :)



perfrom Melly Mono




wajah wajah panitia yg kelelahan :)



Panitia Walleso, EO,  dan Pihak PT. Djarum


photo by: Azis Azhari & Satya algifari 

Thursday, January 28, 2016

Contoh Surat Lamaran Kerja

Kepada, Yth
Kepala Bagian Personalia
PT. .............................
Di
Tempat


Dengan Hormat

Salam sejahtera saya ucapkan semoga bapak/ibu pimpinan perusahan dalam keadaan sehat walafiat serta selalu berada dalam lindungan tuhan yang maha esa.
selanjutnya sehubungan dengan adanya informasi lowongan kerja di perusahahan yang bapak/ibu pimpin yang saya lihat melalui media masa, maka dengan ini saya mengajukan diri untuk melamar pekerjaan dan bekerja diperusahaan yang bapak/ibu pimpin.

sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan beberapa berkas pendukung, diantaranya sebagai berikut:

1. Fotocopy Ijazah S1
2. SKCK 
3. Fotocopy KTP 
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Pas Photo 4x6 2 Lembar
6. Faklaring

Demikian permohonan ini saya sampaikan, dan mudah mudahan perusahaan yang bapak/ibu pimpin bisa menerima saya supaya bisa bekerja diperusahaan ini, saya mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dalam penulisan permohonan lamaran ini.

kota, tangal  bulan tahun





(Nama Pelamar Kerja)




Aquaculture Green Shellfish Independently at Panimbang Banten Indonesia


Green mussel (perna viridis) is one of the flagship marine commodities in the village Panimbangjaya Panimbang District of Pandeglang in Banten province, and this area has been determined to be in accordance with Decree Minapolitan Region Minister of Marine and Fisheries of the Republic of Indonesia No.Kep.32 / MEN / 2010 concerning the Establishment of Region Minapolitan.

But even with the support of the legal basis, the application of dilapangannya not in line with what was expected, so that this potential has not been dimamfaatkan perfectly. because budgeting related government programs that do not fit the time, as it also the surrounding community has not glanced at the green mussel farming as a major livelihood. whereas according to laboratory tests either from the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries as well as from the Bogor Agricultural Institute (IPB) Panimbang mussels from the area declared free of waste and heavy metal free.

on that basis I personally and colleagues from the group, supported by a fellow businessman from Jakarta to see this as a business opportunity, then we as a native son who wants to promote its own country and do not want to be a spectator eventually intend to set up a chart cultivation of mussels in self-help rather than just relying on government programs. to initially backed fellow businessman from Jakarta finally we managed to set up three units of green mussel self chart.

considering this business opportunity is still wide open and promising market even for export, of course, the cultivation of mussels should dimamfaatkan and supported as well as possible so that people can be lifted coastal economy. materials was also cuman bamboo and several kinds of ropes that are not banyal costly. The following is a chart of the process of assembling the green mussel cultivation measures 10 x 30 meter .(A minimum of 10 tonnes of mussels once the harvest)


Here is a chart of the process of the establishment of mussels:

Here is a chart of the process of the establishment of mussels:
























We also provide the opportunity for you who are interested to invest in this business or are ready to accommodate and accept the cultivation of mussels can contact me for information Azis Azhari and mechanisms.

Consuming green mussels (Perna Viridis) is a lot of mamfaatnya.
Here Are The Benefits Of Green Shellfish consume:
1. Improve Heart Health

2. Improve Skin Health

3. Overcoming Painful Joints

4. Help Fight Arthritis Pain

5. Help Fight Asthma and Bronchitis

6. Increase Stamina and Vitality

























Perakitan Bagan Kerang Hijau Secara Swadaya Di Panimbang Banten


Kerang Hijau (perna viridis) merupakan salah satu komoditas laut unggulan di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi banten, dan daerah ini sudah ditetapkan menjadi Kawasan Minapolitan sesuai Keputusan Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.Kep.32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan.

Namun walaupun dengan dukungan dasar hukum tersebut, penerapan dilapangannya tidak sejalan dengan apa yang diharapkan, sehingga potensi tersebut belum dimamfaatkan dengan sempurna. dikarenakan terkait penganggaran program pemerintah yang tidak pas waktu, disamping itu juga masyarakat sekitar juga belum melirik usaha budidaya kerang hijau ini sebagai mata pencaharian yang utama. padahal menurut uji laboratorium baik dari Kementrian Kelautan dan Perikanan maupun dari Institut Pertanian Bogor (IPB) kerang hijau dari kawasan Panimbang dinyatakan bebas limbah dan  bebas logam berat.

atas dasar itu saya pribadi dan rekan rekan dari kelompok serta didukung oleh seorang rekan pengusaha dari jakarta melihat hal ini sebagai sebuah peluang usaha, maka kami sebagai putra daerah yang ingin memajukan daerahnya sendiri dan tidak ingin menjadi penonton akhirnya berniat untuk mendirikan bagan budidaya kerang hijau secara swadaya bukan hanya mengandalkan program dari pemerintah. untuk awalnya dengan didukung rekan pengusaha dari jakarta akhirnya kami berhasil mendirikan 3 unit bagan kerang hijau swadaya.

mengingat peluang usaha ini masih terbuka lebar dan pasar yang menjanjikan bahkan untuk ekspor, tentunya usaha budidaya kerang hijau ini harus dimamfaatkan dan didukung dengan sebaik-baiknya agar masyarakat pesisir bisa terangkat perekonomiannya. bahan bahan nya pun cuman bambu dan beberapa jenis tali yang tidak banyak memakan biaya. berikut ini adalah proses perakitan bagan budidaya kerang hijau ukuran 10 x 30 meter (Minimal 10 ton kerang hijau sekali panen).


Berikut ini adalah proses pendirian bagan kerang hijau:




















Kami juga memberikan kesempatan kepada anda yang berminat untuk berinvestasi dibisnis ini atau pun yang siap menampung dan menerima kerang hijau dari usaha budidaya ini bisa menghubungi saya Azis Azhari untuk informasi dan mekanismenya.

Mengkonsumsi Kerang Hijau (Perna Viridis) ini banyak sekali mamfaatnya.
Berikut Adalah Manfaat Dari mengkonsumsi Kerang Hijau :
1. Meningkatkan Kesehatan Jantung

2. Meningkatkan Kesehatan Kulit

3. Mengatasi Nyeri Sendi

4. Membantu Mengatasi Nyeri Arthritis

5. Membantu Mengatasi Asma Dan Bronkitis

6. Meningkatkan Stamina dan Vitalitas


Populer Bulan Ini