Lahan
pertanian produktif seluas 350 hektare di Kecamatan Panimbang, Kabupaten
Pandeglang akan dijadikan bandara. Karena itu, DPRD Banten meminta kepada
Pemkab Pandeglang agar mencari lahan pengganti supaya pemilik lahan tetap bisa
bertani.
“Jangan sampai setelah terbeli, masyarakat yang selama ini
bertani tidak bisa bertani lagi. Saya sudah mengecek langsung ke sana. Harus
ada pemetaan lahan persawahan untuk pengganti sawah,” kata Sekretaris Komisi IV
DPRD Provinsi Banten Thoni Fathoni Mukson di DPRD Banten, Kamis (11/2), saat
membicarakan proyek yang dibiayai APBN di Banten.
Selain mencari lahan pertanian pengganti, kata politisi asal
Pandeglang ini, Pemkab harus bisa mengupayakan agar masyarakat sekitar bisa
bekerja di bandara atau di fasilitas penunjang bandara. “Berikan pendidikan dan
pelatihan terlebih dahulu kepada masyarakat,” kata Thoni memberikan saran.
Ketua Komisi IV DPRD Banten M Sayuti menambahkan, masyarakat Panimbang yang lahannya akan dibebaskan agar mempersiapkan persyaratannya. “Belum ada laporan keluhan atau masalah dari masyarakat. Proses pembebasan lahan sedang berjalan. Itu pun harus menjadi perhatian,” katanya.
Sangat disayangkan
sekali apabila lahan pertanian produktif itu harus disulap menjadi bandara
karena ini terkait swasembada pangan apalagi Kecamatan Panimbang merupakan
lumbung beras di Kabupaten Pandeglang, sebenarnya lahan yang tidak produktif
pun banyak tersebar diwilayah Kecamatan Panimbang, terutama disepanjang pantai.
Seharusnya pembangunan apapun jangan sampai menggunakan lahan produktif, alternative
kedua adalah dikawasan ini banyak sekali lahan tambak udang, kita rasa masyarakat
Pandeglang lebih membutuhkan beras daripada udang. (Panimbang Online)