Beberapa bentuk penggunaan ganja, ada yang dikonsumsi dalam bentuk rokok, terkadang dicampur dengan tembakau, ada pula yang dicampur dengan daging dendeng atau dioplos dalam minuman. Menyadari bahaya dari dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan ganja, maka berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pemerintah menetapkan ganja (bersama opium (beserta aneka turunannya), kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan I (satu) yang artinya hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali tidak boleh digunakan dalam terapi apapun karena berpotensi sangat tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan. Ganja memiliki banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies seperti cimeng, rasta, ulah, gelek, buda stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja.
Dampak penyalahgunaan ganja dalam dosis rendah dan sedang.
mengalami hilaritas (berbuat gaduh),
mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak-bahak tanpa henti),
mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu,
berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan, dan daya ingat,
mengalami peningkatan kepekaan visual dan pendengaran (tapi lebih ke arah halusinasi),
mengalami conjunctivitis (radang pada saluran pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru-paru).
Dampak penyalahgunaan ganja dengan dosis tinggi.
Dampak yang diakibatkan adalah seorang penyalahguna ganja akan mengalami ilusi (khayalan), mengalami delusi (terlalu menekankan pada keyakinan yang tidak nyata), mengalami depresi (mental mengalami tekanan), kebingungan, mengalami alienasi (keterasingan), dan halusinasi (terkadang, juga disertai gejala psikotik seperti rasa ketakutan dan agresifitas).
Penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan.
a. Gangguan fisik antara lain :
Mengalami radang paru-paru, mengalami iritasi dan pembengkakan saluran nafas, mengalami kerusakan pada aliran darah koroner dan beresiko menimbulkan serangan nyeri dada, beresiko terkena kanker lebih tinggi (karena daya karsinogenik yang terdapat pada ganja jauh lebih tinggi dari pada tembakau), menurunnya daya tahan tubuh sehingga mudah terserang penyakit (karena penyalahgunaan ganja menekan produksi leukosit), serta menurunnya kadar hormon pertumbuhan baik hormon tiroksin (hormon kelenjar gondok) dan maupun hormon kelamin pada laki-laki dan perempuan. Selain itu, gangguan fisik yang ditimbulkan juga menyebabkan pengurangan produksi sperma pada laki-laki dan gangguan menstruasi dan aborsi pada perempuan.
b. Gangguan psikis akibat penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan menyebabkan :
Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan dampak yang cukup berbahaya seperti timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 – 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna-warni cemerlang, amorfiaq, bentuk-bentuk geometris, dan wajah- wajah para tokoh. Juga bisa dalam bentuk tanggapan pancaindera visual dan pendengaran tanpa adanya rangsangan, seperti melihat orang lewat padahal tidak ada orang lewat, mendengar suara padahal tidak ada suara), mengalami perubahan persepsi tentang waktu dan ruang (misalnya, satu meter dipersepsi sepuluh meter, sepuluh menit dipersepsi satu jam), mengalami euphoric (rasa gembira berlebihan), tertawa terbahak – bahak tanpa sebab (tanpa rangsangan yang patut membuat orang tertawa), banyak bicara (merasa pembicaraannya hebat), merasa ringan pada seluruh tungkai badan, mudah terpengaruh, merasa curiga (tapi tidak menimbulkan rasa takut, bahkan cenderung menyepelekan dan menertawakannya), merasa lebih menikmati musik, mengalami percaya diri berlebihan (merasa penampilan dirinya paling hebat walau kenyataannya sebaliknya), mengalami sinestesia (misalnya, melihat warna kuning setiap kali mendengar nada tertentu), dan mengantuk lalu tertidur nyenyak tanpa mimpi setelah mengalami halusinasi penglihatan selama sekitar 2 (dua) jam
Bisa kita bayangkan, betapa mengerikannya bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan ganja, bahkan untuk menghentikan seseorang yang sudah terbiasa mengkonsumsi ganja juga tidak mudah. Hal ini mengingat dampak yang diakibatkan dari penghentian penyalahgunaan ganja juga tidak kalah berbahayanya, yaitu munculnya gejala putus zat seperti insomnia (kesulitan tidur), mual, mialgia, cemas, gelisah, mudah tersinggung, demam, berkeringat, nafsu makan menurun, fotofobia (takut akan cahaya), depresi (bisa berakibat si korban nekad melakukan aksi bunuh diri), bingung, menguap, diare, kehilangan berat badan (sebagai akibat dari menurunnya nafsu makan), dan tremor (badan selalu gemetar). Untuk merawat dan memulihkan korban penyalahguna ganja, dibutuhkan perawatan terapi dan rehabilitasi secara terpadu.
Dengan menyimak tentang bahaya dan dampak dari penyalahgunaan ganja sebagaimana terurai di atas. Tugas kita semua selanjutnya adalah mencegah jangan sampai ada anggota keluarga, teman, sahabat, handai taulan, atau orang-orang di sekeliling kita yang terkena jerat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, segera melaporkan diri